Label

Selasa, 13 Februari 2024

MENJARING SUARA DARI KEPALA DESA

Pejabat yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan rakyat itu Kepala Desa. Di perkotaan Lurah. Dibawah Kepala Desa ada kepala dusun, ketua RW, ketua RT. Lembaga desa lain Badan Permusyaratan Desa (BPD) sebagai parlemen-nya desa bersama-sama menjalankan pemerintahan desa. Posisi kepala desa yang strategis menjadi pertimbangan paslon presiden untuk menambang suara pada pilpres tanggal 14 Februari 2024. Berbagai cara para penguasa telah dilakukan untuk memperoleh suara supaya paslon dukungannya menang. Salah satunya dengan mengiming-imingi atau menekan kepala desa untuk ikut andil dalam mengumpulkan suara.

Kepala desa terpilih dari sebuah proses demokrasi dengan pemilihan langsung yang hubungan sosial antar calon kepala desa dengan para pemilih begitu dekat, tahu seluk beluk calon kepala desa dan calon kepala desa juga paham siapa yang memilih dan siap yang tidak memilihnya. Sebuah proses pertarungan sosial yang sangat menguras hati, emosi, pikiran dan tenaga.

Dalam pemilihan kepala desa, jika calonnya lebih dari dua, kemungkian besar calon yang menang jumlah pemilihnya lebih sedikit dari jumlah suara dua calon yang kalah. Apalagi juka calonnya lebih dari tiga. Jika paslon presiden memanfaatkan posisi kepala desa untuk menambang suara, penduduk di desa yang waktu pemilihan kepala desa kalah, sangat sedikit potensi mengikuti arahan kepala desa untuk memilih paslon presiden tertentu. Kemungkinan besar malah akan berkampanye tandingan. Apalagi jika rakyat juga tahu jika menuruti ajakan atau arahan kepala desa yang diuntungkan kepala-desanya, bukan orang yang diarahkan. Dan tak banyak juga saat ini orang yang nurut jika diiming-imingi atau ditakut-takuti akan mengikuti kepala desa.

Memanfaatkan posisi kepala desa untuk menambang suara pada pilpres bisa menjadi bumerang, tidak efektif dan tidak efesien. Kepala desa selalu ada musuh politik dari kubu yang dikalahkan ditambah pendukungnya yang kemudian kecewa dalam perjalanan kinerja kepalad desa. Terdengar juga kabar jika kepala desa tidak ikut membantu dan mendukung calon yang didukung penguasa akan dikasuskan pengelolaan dana desa yang dimungkinkan tidak sesuai penggunaanya. Ini akan menambah warga desa menjadi curiga dan bertambah penasaran tentang penggunaan dana desa. Rasa penasaran ini membuat pilihannya akan lain dari arahan kepala desa, supaya acaman itu dilakukan jika kepala desa tak berhasil mengkondisikan suara untuk memilih paslon presiden tertentu.

Mencampuri urusan pilih memilih dalam politik akan menjadi ribet dan berbalik arah menjadi serangan. Memanfaatkan posisi untuk berbuat kecurangan, tidak efektif dan tidak baik bagi banyak pihak. Meski dalam politik kemenangan adalah segalanya, memperolehnya denang etika yang baik, lebih sejuk dan menyenangkan.

20:44 13022024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar