Sebuah headline koran tentang
Angelina Patricia Pinkan Sondakh, mengabarkan kalo angie tidak dimiskinkan atas
perbuatannya yang dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta dan
hanya menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara.
Dan harta yang berkisar 32 milyar Rupiah yang diduga hasil korupsi, selamat
tidak lepas dari genggangan Angie. KPK menyatakan kecewa, tentu rakyat
Indonesia yang benci korupsi juga kecewa. Aku ingin biasa-biasa saja. Ingin
tidak merasa kecewa dan ingin tidak merasa kecewa. Ini karena terlalu banyak
kekecewaan yang ternyata kekecewaan itu tak berarti apa-apa, tak berpengaruh
apa-apa pada yang saya atau kami harapkan. Jadi kecewa begitu luar biasa pun,
para pembuat kecewa tetap berusaha untuk mencari keuntungan pribadi.
Sebagai mantan Putri Indonesia
tentu Angie punya wajah cantik, pintar dan punya keunggulan lain dibanding
dengan wanita yang belum atau tidak pernah jadi Putri Indonesia. Entah
pemikiran apa yang membuat Ia berkeputusan untuk mencari penghasilan lain yang
jelas haram dan ditentang oleh rakyat Indonesia. Mungkin Dia kira akan berhasil
menutupi perbuatannya sampai mati. Atau barangkali rasa malunya hilang. Atau
bisa saja karena Ia mengerti atau sedikitnya tahu banyak orang yang melakukan
itu dan menikmati hasil korupsinya dengan nyaman dan lebih banyak yang selamat
ketimbang yang terjerat hukum. Pergaulan memang bisa saja memberi inspirasi
untuk melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya. Ditambah lagi
kesempatan, wewenang dan kekuasaan yang memberikan peluang. Jika itu semua
datang pada hati yang tak teguh iman dan pikiran tak baik, maka jalan untuk mengambil
yang bukan miliknya akan ditata agar semua bisa lancar. Semua yang berkaitan
berkesinambungan diatur, maka lancarlah semua urusan untuk mengalirkan uang
pada tangannya. Tentu dengan jalan licik dan sembunyi-sembunyi karena perbuatan
itu bertentangan dengan hukum juga bertentangan dengan hati nurani rakyat
Indonesia.
Tak bisa diprediksi secara pasti seberapa
besar akibat buruk yang ditimbulkan dengan perbuatan Angie (juga para koruptor
lain). Yang pasti sebuah atau bahkan beberapa kerugian negara yang menyangkut
begitu banyak rakyat. Dan jika mereka tidak berbuat curang tentu sebuah
keuntungan bagi negara. Sering orang dengan sadar berbuat curang demi keuntungan
pribadi jika kemungkinan buruk terhadap dirinya dari berbuat curang kecil atau
bisa dihindari, atau jika pun terjerat hanya hukuman yang bisa dikatakan ringan.
Seperti juga mereka yang melakukan korupsi, semua kemungkinan terjerat hukum
dipelajari dan dibikin sekenario untuk tidak terendus oleh hukum. Kadang tupai
juga terjatuh saat melompat, seperti itulah mereka, tidak semua bisa selamat.
Banyak orang yang perpendapat
beri hukuman mati bagi para koruptor yang terbukti bersalah seperti di negeri
tirai bambu China, yang sangat gencar dan bersemangat memerangi korupsi. Tapi banyak
juga pihak yang tidak setuju dengan hukuman mati bagi koruptor dengan alasan
HAM, bertentangan dengan Pancasila atau bertentangan dengan hak hidup bagi
semua orang. Menurut mereka, hukuman mati tidak signifikan mengurangi Tindak
Pidana Korupsi dan tidak juga signifikan membuat efek jera. Seperti juga
dicontohkan di China yang belum juga mengurangi korupsi secara drastis. Hukuman
mati memang tidak akan membuat efek jera bagi koruptor jika human mati itu
telah diekseskusi, karena Ia telah mati. Yang terpenting adalah membuat efek
jera yang hebat kepada para calon potensial yang berniat melakukan korupsi. Jika hukuman bagi mereka yang telah terbukti
bersalah ditimbang-timbang lebih menguntungkan, tentu itu akan membuat tindakan
melakukan korupsi terus bertambah banyak.
Dengan hanya kena hukuman 4,5
tahun penjara dan harta yang diduga hasil korupsi masih menjadi haknya, tentu
itu sebuah keuntungan bagi Angie. Dengan banyak uang bisa saja nanti Ia
bermain-main agar bisa mendapat fasilitas lebih di penjara seperti yang sering
kita mendengar beritanya tentang para milyarder yang bisa mendapat fasilitas
VIP. Ditambah lagi Ia bisa mendapatkan grasi. Rasanya dengan hukuman yang
ditimpakan pada Angie, banyak orang yang gambling
melakukan korupsi, toh nanti setelah lepas bisa hidup dengan uang hasil korupsi
dan bisa buka usaha lain.
Harta sebanyak 32 milyar Rupiah
menurut kami bukan harta yang sedikit. Itu hanya harta yang dinyatakan
terbukti, bisa saja ada harta-harta lain yang tidak terendus dan lolos dari
pembuktian hukum dunia. Jika dibandingkan dengan penghasilan seorang yang
menjadi TKI di luar negeri, uang sebanyak itu tak mungkin didapat walaupun ia
harus bekerja seumur hidup di luar negeri. Mungkin perlu lebih dari 300an TKI
untuk menghasilkan uang sebanyak itu dalam satu kontrak kerja. Dan Angie hanya
perlu menjalani kurungan penjara kurang dari 4,5 tahun. Itu penilaian uang dari
kacamata kami yang memandang uang sebanyak itu begitu banyak, entah bagi ereka
para kaum The Have.