Label

Selasa, 08 Mei 2018

SETNOV 15 TAHUN PENJARA


“Hebat yah bang, Pak Setnov dihukum limabelas tahun penjara menerima. Tidak mengajukan banding. Padahal sebelumnya, berbagai cara dilakukan agar bebas dari jeratan hukum.”
“Menurut kamu yang hebat itu menerima hukuman apa hebat korupsinya?”
“Jangan memelintir pernyataan bang. Kaya politikus lagi saling serang saja.”
“Hkkk... Mungkin Pak Setnov sudah sadar. Atau mungkin juga karena merasa sudah tidak bisa mengelak lagi. Sudah tidak bisa membuat trik-trik agar lolos dari hukuman.”
“Memang ada trik-trik agar lepas dari hukuman ya bang.”
“Menurut yang pernah saya baca dan saya dengar, ada berbagai cara untuk lepas dari jeratan hukuman.”
“Contohnya?”
“Kalau contoh saya tidak tahu, karena saya bukan pelaku.”
“Kok tahu ada cara-cara agar lepas dari jeratan hukum.”
“Mau saya ulangi lagi, menurut yang pernah saya baca dan saya dengar, ada berbagai cara untuk lepas dari jeratan hukuman.”
“Biasanya tindakan korupsi kan dilakukan dengan rencana yang matang agar tidak sampai terjerat hukum, kenapa banyak juga yang kena dan tertangkap ya bang?”
“Pernah dengar nggak, tak ada kejahatan yang sempurna.”
“Pernah. Tapi kan, mereka sudah tahu kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dan apa saja  yang bisa dilakukan untuk lepas dari jeratan hukum. Setidaknya hukum dunia.”
“Itu bukti bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna.”
“Itu yang mungkin bikin Pak Setnov menerima putusan hakim, lima belas tahun penjara ya bang?”
“Bisa juga. Bisa jadi Pak Setnov sudah sadar bahwa akan ada pengadilan yang lebih sempurna di akherat nanti jika tak segera insyaf, sadar dan bertaubat.”
“Ternyata uang tak bisa mebeli segalanya ya bang?”
“Betul! Dengan banyak uang memang bisa membeli barang apa saja yang diinginkan,  tapi, ketenangan bathin, kedamain dan rasa bebas dari dosa tak bisa dibeli dengan uang.”
“Malu nggak ya bang, terbukti korupsi.”
“Pasti malu lah. Akan lebih malu lagi, berusaha menghindar tapi tetap tak lolos. Mending menerima hukuman, meminta maaf dan mencari ketenangan lain yang lebih nikmat. Toh kenikmatan dunia, sudah lama dinikmatinya.”
08052108

Tidak ada komentar:

Posting Komentar