“Hebat yah bang, Pak
Setnov dihukum limabelas tahun penjara menerima. Tidak mengajukan banding. Padahal
sebelumnya, berbagai cara dilakukan agar bebas dari jeratan hukum.”
“Menurut kamu yang hebat itu menerima hukuman apa hebat
korupsinya?”
“Jangan memelintir
pernyataan bang. Kaya politikus lagi saling serang saja.”
“Hkkk... Mungkin Pak Setnov sudah sadar. Atau mungkin juga
karena merasa sudah tidak bisa mengelak lagi. Sudah tidak bisa membuat trik-trik
agar lolos dari hukuman.”
“Memang ada trik-trik
agar lepas dari hukuman ya bang.”
“Menurut yang pernah saya baca dan saya dengar, ada berbagai
cara untuk lepas dari jeratan hukuman.”
“Contohnya?”
“Kalau contoh saya tidak tahu, karena saya bukan pelaku.”
“Kok tahu ada
cara-cara agar lepas dari jeratan hukum.”
“Mau saya ulangi lagi, menurut yang pernah saya baca dan
saya dengar, ada berbagai cara untuk lepas dari jeratan hukuman.”
“Biasanya tindakan korupsi
kan dilakukan dengan rencana yang matang agar tidak sampai terjerat hukum,
kenapa banyak juga yang kena dan tertangkap ya bang?”
“Pernah dengar nggak, tak ada kejahatan yang sempurna.”
“Pernah. Tapi kan,
mereka sudah tahu kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dan apa saja yang bisa dilakukan untuk lepas dari jeratan
hukum. Setidaknya hukum dunia.”
“Itu bukti bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna.”
“Itu yang mungkin
bikin Pak Setnov menerima putusan hakim, lima belas tahun penjara ya bang?”
“Bisa juga. Bisa jadi Pak Setnov sudah sadar bahwa akan ada
pengadilan yang lebih sempurna di akherat nanti jika tak segera insyaf, sadar
dan bertaubat.”
“Ternyata uang tak
bisa mebeli segalanya ya bang?”
“Betul! Dengan banyak uang memang bisa membeli barang apa
saja yang diinginkan, tapi, ketenangan
bathin, kedamain dan rasa bebas dari dosa tak bisa dibeli dengan uang.”
“Malu nggak ya bang,
terbukti korupsi.”
“Pasti malu lah. Akan lebih malu lagi, berusaha menghindar
tapi tetap tak lolos. Mending menerima hukuman, meminta maaf dan mencari
ketenangan lain yang lebih nikmat. Toh kenikmatan dunia, sudah lama
dinikmatinya.”
08052108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar