Label

Sabtu, 03 September 2016

Sianida Jessica

Dini hari jam setengah tiga 2 September 2016, ketika saya terjaga dari tidur di depan tivi yang lupa saya matikan, saya sempat menyimak sebuah siaran tunda di TVone. Saya menduga siaran tunda karena sebuah sidang tidak mungkin dilakukan jam setengah tiga malam. Sidang tentang kematian Mirna yang di duga di racun oleh Jessica. Sebuah sidang yang disiarkan langsung dan menyita perhatian banyak orang. Sebuah kemisteriusan telah membangun rasa penasaran yang terus bertambah dalam perkara kematian Mirna.

Setiap penayangan acara di tivi pasti melalui sebuah pertimbangan ekonomis. Dengan segala pertimbangan lainnya, produser yang menayangkan ulang sidang kematian Mirna, berharap banyak penonton yang menahan rasa kantuk untuk menyimak semua kejadian dalam sidang. Perdebatan-perdebatan dari disiplin ilmu yang berbeda sering menjadi hal yang menarik dan menambah waawasan bagi orang yang tak pernah menonton sidang di pengadilan. Saksi ahli, ahli IT dan ahli psikologi dan sejenisnya, bersaksi menurut disipli ilmu yang mereka dalami. Harus menerima cecaran pertanyaan dari pengacaranya Jessica, Oto Hasibuan dkk. Tak jarang pertanyaan mereka seperti sengaja menggugah emosi saksi ahli untuk mengganggu konsentrasinya. Pertanyaan dari sisi hukum dan cara bertanya orang yang mau celah kelemahan jawaban untuk membackup tuduhan terhadap kliennya dan juga untuk menyanggah secara kehukuman ( dunia hukum ).

Sebuah misteri memang selalu mengundang penasaran yang pasti mengundang keingintahuan. Produser tivi pasti berebut mencari tempat untuk menyajikan pelepas dahaga penasaran dengan menyajikan secara runtut, terkini sambil terus menyajikan ruang penasaran baru pada pemirsa. Jika acara yang disiarkan ratingnya tinggi, pemasang iklan akan berbondong-bondong dan uang akan mengalir.

Sebuah bukti tentang kematian Mirna yang kata para dokter yang memeriksa karena keracunan sianida, bagi hakim, diperlukan bukti-bukti untuk memutuskan siapa yang melakukannya dan siapa juga yang terlibat, baik yang disengaja atau pun karena lalai.

Begitulah pengadilan dunia. Diperlukan bukti fisik dan bukti lain yang dianggap nalar dan wajar atau tidak wajar menurut ukuran pemikiran manusia yang terbatas. Bagi orang yang percaya agama, pasti akan berguman, “Di akherat nanti, kamu tidak bisa berkilah, tidak bisa mengelak.” Pengadilan yang adil dengan bukti yang tak terbantahkan. karena semua terekam dengan jelas.

Jika kita percaya tentag pengadilan di akherat nanti, maka kita tidak akan berani berbuat sesuatu yang membuat kita akan di hukum di neraka. Jika kita berbuat baik atau tidak baik, semua akan tercatat dengan jelas. Rasa iman kita yang menentukan arah jalan yang dilakoni.

September 2016   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar