Label

Sabtu, 04 November 2017

REGISTRASI KARTU SELULER PRABAYAR Vs HOAX

Peraturan Menteri Kominfo No 21 Tahun 2017 yang mewajibkan para pelanggan prabayar operator seluler untuk meregistrasi ulang dengan mengirim nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), banyak yang tidak setuju dan mengajak untuk tidak meregistrasi.

Ketidaksetujuan mereka dengan melakukan berbagai upaya seperti menyebar berita kalau kewajiban meregistrasi adalah hoax dan tak perlu. Ada juga yang mengkaitkan dengan kepentingn politik yaitu pilpres 2019 dengan argumen yang dikait-kaitkan agar tampak argumentis. Mengajak kaum muslim untuk tidak meregistrasi agar operator seluler merugi dan menakut-nakuti jika kita mengirim NIK dan nomor KK akan bisa dicuri data-data kita di bank tempat kita menyimpan uang. Apa pengelola bank sedemikian bodohnya sehingga akan mudah dicuri data-data nasabahnya yang dilindungi undang-undang. Apa tidak perangkat lain untuk melindungi transaksi keuangan lewat internet banking atau ATM. Dengan berganti password dan PIN secara berkala, kemungkinan tabungan di bank di bobol sangat kecil, apalagi jika hanya dengan mengambil data dari telepon seluler yang dikaitkan dengan data di bank.

Ada juga yang protes karena omset penjualan kartu perdana menurun drastis. Bisa dimaklumi, tapi, untuk sebuah kepentingan yang lebih besar, apa keuntungan yang didapat dari sedikit orang akan mengorbankan kenyamanan dan keperluan yang lebih besar.

Saya sendiri sering merasa terganggu oleh para penipu yang mengabari mendapat undian, mama minta pulsa, anak kecelakaan dan hal lain, yang bagi sebagian orang ada yang masuk perangkapnya. Di tempat saya ada yang ketipu sepuluh juta karena dikabari anaknya yang diperantauan kecelakaan dan baru sadar setelah menelpon anaknya yang sedang baik-baik saja. Dengan cara-cara yang di seting sedemikian rupa dan si calon korban di telepon dengan back sound seolah sedang terjadi kecelakaan. Saya sendiri pernah di telepon dan dikabari anak saya mengalami kecelakaan. Suara si penelepon di bikin kadang jelas kadang tidak jelas, seperti menunggu si calon korban menyebut nama. Saya biarkan, beberapa saat nelpon lagi. Saya sadar itu modus penipuan, maka saya berpura-pura jadi calon korban yang masuk perangkapnya. Entah dari mana mereka nomor telepon untuk mencari korban.

Saya kira, ajakan untuk tidak meregistrasi ulang nomor seluler pasti orang-orang yang tidak punya niat baik. Jika kita tak berbuat macam-macam yang merugikan orang lain, kenapa harus menyembunyikan identitas?
Dengan terigistrasi secara benar sesuai data identitas yang ada, para pelaku penipuan dan kejahatan yang memanfaatkan telepon seluler akan mudah terlacak. Maka kenyamanan mempunyai telepon seluler akan terjamin. Tidak ada lagi sms tengah malam yang isinya penipuan dan mencari calon korban.


Jika kita benar, kenapa takut?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar