Label

Sabtu, 21 Oktober 2017

PRIBUMI, kenapa ?

Tiba-tiba saja saya pengin menyatakan lebih tegas, saya pribumi!
Pidato perdana Gubernur DKI 2017-2022, Anis Baswedan yang menyelipkan kata pribumi yang kemudian menjadi pembahasan di berbagai media, telah menyadarkan kalau pribumi masih perlu bangkit lagi agar tidak terjajah dan terpinggirkan. Lepas dari penggunaan kata pribumi yang telah di atur lewat UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis dan juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyeleng-garaan Pemerintahan, faktanya masih ada tanggul pemisah antara pribumi dan non-pribumi.

Jika kata Pribumi diartikan sebagai siapa saja warga Negara Indonesia yang setia membela negara, mengakui lahir bathin kewarganegaraannya, dan selalu ingin Indonesia lebih maju dan baik dengan tidak ikut merusak seluruh tatanan negara. Berapa prosen orang non pribumi yang telah lahir turun temurun di Indonesia yang berlaku demikian? Dan berapa yang berlaku sebaliknya. Dan, apakah mereka juga merasa pribumi dengan sepenuh hati? Dan, tidak merasa ingin menyingkirkan pribumi ke pinggiran dan lambat laun membangun diri menjadi super power di sekelilingnya?

Keinginan sebuah kelompok pada ras tertentu untuk membuat pagar di sekelilingnya dan membuat sebuah wadah adalah hal yang manusiawi. Sekelompok orang yang merasa ras keturunan, meskipun nenek moyangnya lahir di sini dan entah generasi ke berapa, akan merasa senasib sepenanggungan dengan kelompoknya. Mereka akan merasa sebagai satu saudara yang saling perhatian, saling mendukung dan merasa harus menjadi satu ikatan agar kuat dan tidak dilemahkan oleh yang lain. Itu bisa saja terjadi di mana pun dan pada kelompok manapun

Orang pribumi juga sangat wajar untuk menjaga eksistensinya dan berperan aktif dalam segala hal dalam wilayah negaranya. Juga wajar saja jika dalam hatinya merasa lebih berhak, meski jika jadi pejabat publik, kata-kata merasa lebih berhak tidak akan diucapkan disembarang tempat. Ada cara halus mengatakannya pada lingkungan, ruang dan waktu tertentu dan cara berbeda pada komunitasnya. Jika kelompok sebelah membuat sebuah kelompok eksklusif dengan merasa perlu membentengi kelompoknya, apa kita harus diam saja demi agar tidak disebut rasis? Apa mereka tidak bisa disebut rasis dengan caranya mengelompokan diri?

Idealnya, hidup berdampingan tanpa melihat ras, agama, suku dan golongan. Saling bekerjasama, bantu membantu, saling memberi, saling menolong dan tak ada pertentangan perbedaan dalam menjalankan perintah agama. Karena tak ada satupun yang bias menolak kita dilahirkan dari suku atau ras mana. Kita lahir langsung menyandang ras tertentu pada tempat yang tertentu yang tidak bisa ditolak. Akan sangat indah jika tidak perlu bersusah payah berkelompok-kelompok berdasarkan ras / suku agar lebih ( merasa ) superior dibanding dengan yang lain. Itu bisa terwujud jika tidak ada yang mendahului untuk membuat kelompok yang dilandasi persamaan ras yang kemudian berkelanjutan untuk unjuk kekuatan pada yang lain.

Jika hanya menghindari kata pribumi agar tidak dicap rasis tapi membiarkan yang non-pribumi membuat kelompok pada ras-nya, apa itu yang disebut bijak? Membiarkan yang diluar ras-nya membangun diri untuk menjadi kuat, dan membiarkan kelompoknya tercerai berai demi untuk disebut menghargai dan anti rasis, apa itu tindakan yang baik dan perlu dihargai?

Kita tetap harus menjadi tuan di negeri sendiri, bukan membiarkan yang lain lambat laun mau menjajah kita. Yang lahir dan besar di negara ini, siapapun, ras manapun, suku manapun, yang merasa telah menjadi pribumi, mari bersama-sama membangun. Yang merasa non-pribumi padahal lahir besar di sini dan tidak punya rasa patriotisme, apa akan terus mengekslusifkan diri dan marah jika tidak mendapat persamaan hak. Kalau begitu yang rasis siapa?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar